Belum lama ini, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa setiap bayi yang lahir di wilayah Amerika Serikat berhak atas kewarganegaraan secara konstitusional. Keputusan ini menjadi pukulan bagi upaya Presiden Trump yang sebelumnya ingin membatasi hak tersebut melalui perintah eksekutif. Namun, semangat untuk membatasi imigrasi ilegal tetap berlanjut, dan kini sasaran beralih ke perempuan hamil yang datang ke AS khusus untuk melahirkan.
Apa Itu 'Wisata Kelahiran'?
Wisata kelahiran adalah praktik di mana wanita asing bepergian ke AS saat hamil tua, melahirkan di sana, lalu pulang ke negara asal dengan bayi yang sudah menjadi warga negara AS. Pemerintah Trump menganggap praktik ini sebagai celah yang disalahgunakan. Seorang pejabat tinggi Departemen Keamanan Dalam Negeri, Markwayne Mullin, menyebutnya sebagai masalah keamanan nasional.
"Mereka datang pada bulan kedelapan, beberapa minggu sebelum melahirkan, lalu pulang ke Tiongkok atau negara lain. Anak itu tumbuh di bawah rezim komunis, tapi punya paspor AS. Saat dewasa, mereka kembali ke AS, kuliah, bahkan mencuri kekayaan intelektual. Ini ancaman nyata," ujarnya dalam wawancara di Fox & Friends.
Seberapa Marak Praktik Ini?
Data resmi pemerintah AS memang tidak mencatat secara spesifik jumlah bayi lahir dari turis asing. Namun, Center for Immigration Studies memperkirakan pada 2020 ada 20.000–26.000 kasus potensial. Angka itu kurang dari 1% total kelahiran di AS. Lembaga Kebijakan Migrasi yang non-partisan bahkan menyebut praktik ini 'jarang terjadi'. Meski begitu, baru-baru ini Kedutaan Besar AS di Afrika Barat membongkar jaringan wisata kelahiran yang melibatkan lebih dari 100 warga asing dengan dokumen palsu.
Rencana Kebijakan yang Dibahas
Menurut sumber internal, tim Trump tengah mempertimbangkan beberapa opsi:
- Melarang masuk ibu hamil asing ke AS.
- Menuntut individu atau organisasi yang terlibat dalam skema wisata kelahiran.
- Memperketat penolakan visa bagi pelancong yang diduga akan melahirkan di AS.
Departemen Luar Negeri AS sudah mengumumkan bahwa petugas konsuler akan menolak visa turis bagi mereka yang tujuan utamanya melahirkan. Saat ini, ibu hamil belum dilarang total, tapi petugas imigrasi punya wewenang menolak masuk jika mencurigai niat tersebut.
Dampak bagi Ibu Indonesia
Bagi ibu Indonesia yang berencana melahirkan di AS, kebijakan ini bisa menjadi hambatan serius. Meski tidak dilarang secara eksplisit, proses visa dan pemeriksaan di perbatasan akan lebih ketat. Calon ibu harus bisa membuktikan bahwa tujuan perjalanan bukan untuk melahirkan, misalnya dengan menunjukkan tiket pulang, asuransi kesehatan, dan bukti kehamilan yang tidak terlalu tua.
Pemerintah Trump beralasan kebijakan ini untuk menjaga integritas kewarganegaraan AS. Namun, para pengkritik menilai langkah ini berlebihan karena jumlah kasusnya sangat kecil. Bagi para ibu, penting untuk selalu memantau perkembangan aturan imigrasi AS jika memiliki rencana melahirkan di sana.